Rehabilitasi Sosial berupa pelayanan mental PMKS dalam hidup bersosialisasi, seperti
- Rehabilitasi anak dan lanjut usia korban tindak kekerasan
- Rehabilitasi anak nakal, anak terlantar, anak jalanan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus
- Penanganan permasalahan sosial anak dan lanjut usia pasca razia
- Fasilitasi jaminan sosial anak yang baru lahir dari keluarga miskin
- Fasilitasi lanjut usia potensial di luar panti
- Rehabilitasi Penyandang Disabilitas korban tindak kekerasan
- Rehabilitasi Penyandang Disabilitas yang memerlukan perlindungan khusus
- Penanganan permasalahan sosial Penyandang Disabilitas pasca razia
- Fasilitasi jaminan sosial Penyandang Disabilitas
- Pemberdayaan kaum Disabilitas